WhatsApp Icon

LAYANAN PEMBAYARAN ZAKAT OLEH GUBERNUR, FORKOPIMDA SU, PIMPINAN OPD, REKTOR PERGURUAN TINGGI, DIREKSI BUMN, BUMD, dan PERUSAHAAN SWASTA

13/04/2023  |  Penulis: Admin BAZNAS-SU

Bagikan:URL telah tercopy
LAYANAN PEMBAYARAN ZAKAT OLEH GUBERNUR, FORKOPIMDA SU, PIMPINAN OPD, REKTOR PERGURUAN TINGGI, DIREKSI BUMN, BUMD, dan  PERUSAHAAN SWASTA

Penyerahan zakat oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi

Dalam acara Layanan Pembayaran Zakat Gubernur, FORKOPIMDA SU, Pejabat OPD, Rektor Perguruan Tinggi, Direksi BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta di Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Edy Rahmayadi menghimbau agar seluruh masyarakat Sumatera Utara yang telah memenuhi persyaratan untuk menunaikan zakat harus menjadi MUZAKKI dan menunaikan Zakat ini adalah kewajiban di dalam Rukun Islam dan juga kepentingannya untuk rakyat-rakyat Sumatera Utara yang sangat membutuhkan.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, potensi zakat Sumut mencapai Rp 8,1 triliun, namun saat ini masih di angka Rp22 miliar tahun lalu.

Pada kesempatan ini, Gubsu Edy Rahmayadi juga menyerahkan secara simbolis penyaluran zakat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Triwulan I Tahun 2023 kepada mustahik. Dan Total dari penyaluran Zakat secara simbolis Triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp. 1.696.000.000,-

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat