LAYANAN PEMBAYARAN ZAKAT OLEH GUBERNUR, FORKOPIMDA SU, PIMPINAN OPD, REKTOR PERGURUAN TINGGI, DIREKSI BUMN, BUMD, dan PERUSAHAAN SWASTA
13/04/2023 | Penulis: Admin BAZNAS-SU

Penyerahan zakat oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi
Dalam acara Layanan Pembayaran Zakat Gubernur, FORKOPIMDA SU, Pejabat OPD, Rektor Perguruan Tinggi, Direksi BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta di Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Edy Rahmayadi menghimbau agar seluruh masyarakat Sumatera Utara yang telah memenuhi persyaratan untuk menunaikan zakat harus menjadi MUZAKKI dan menunaikan Zakat ini adalah kewajiban di dalam Rukun Islam dan juga kepentingannya untuk rakyat-rakyat Sumatera Utara yang sangat membutuhkan.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, potensi zakat Sumut mencapai Rp 8,1 triliun, namun saat ini masih di angka Rp22 miliar tahun lalu.
Pada kesempatan ini, Gubsu Edy Rahmayadi juga menyerahkan secara simbolis penyaluran zakat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Triwulan I Tahun 2023 kepada mustahik. Dan Total dari penyaluran Zakat secara simbolis Triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp. 1.696.000.000,-
Berita Lainnya
BAZNAS Sumatera Utara Terima Audiensi dari BNPT dan DENSUS 88 dalam Penguatan Program Deradikalisasi
BAZNAS SUMUT Melakukan Pelepasan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
BAZNAS Sumut Teguhkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana ZIS
PEDULI KORBAN BENCANA: BAZNAS SUMUT Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Simalungun
BAZNAS Sumut Salurkan Zakat Triwulan III Tahun 2025: Gubernur Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Pemberdayaan Umat
BAZNAS Lakukan Kurasi Produk UMKM Binaan di Sumatera Utara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
