WhatsApp Icon

BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Salurkan Bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Umat

30/06/2026  |  Penulis: Markom Baznas Sumut

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Salurkan Bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Umat

Salurkan Bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026

Medan, 30 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penyaluran Bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi wujud akuntabilitas pengelolaan dana umat sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, para muzaki, dan berbagai mitra dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat Kolaborasi Sumut Berkah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, perwakilan Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, MUI Sumatera Utara, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, BSI, BRI, Forum Zakat, Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua UPZ BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, para alim ulama, tokoh agama, donatur, muzaki, munfiq, serta para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, Prof. H. Muhammad Hatta menegaskan bahwa penyaluran bantuan setiap triwulan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas amanah zakat yang dikelola secara profesional dengan berpedoman pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh program BAZNAS diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara melalui lima pilar program, yaitu Sumut Makmur, Sumut Sehat, Sumut Cerdas, Sumut Peduli, dan Sumut Takwa.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi peran BAZNAS Provinsi Sumatera Utara sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Sumatera Utara melaporkan penghimpunan ZIS dan DSKL hingga 29 Juni 2026 sebesar Rp6,17 miliar. Sementara itu, total penyaluran selama Januari–Juni 2026 mencapai Rp5,06 miliar kepada 20.562 penerima manfaat. Khusus Penyaluran ZIS Triwulan II Tahun 2026, bantuan senilai Rp3,50 miliar disalurkan kepada 5.051 mustahik melalui program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.

Mengakhiri kegiatan, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, para muzaki, UPZ, mitra kerja, dan seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan zakat, seraya berharap sinergi yang terjalin terus memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Utara.

Lihat Daftar Rekening →