Press Release Terbaru
Wagubsu Apresiasi Program BAZNAS Sumut Serahkan ZIS Secara Simbolis Triwulan II 2025
Medan, 9 Juli 2025 – Baznas Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan “Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Triwulan II Tahun 2025” yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kemenag Sumut, Rektor Perguruan Tinggi, Ormas Islam, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kota dan Lembaga Amil Zakat di-Sumut, Unit Pengumpul Zakat BAZNAS Sumut, Bank Mitra BAZNAS Sumut, serta para Muzaki dan Donatur BAZNAS Sumut, dan Mustahik Penerima manfaat ZIS Binaan BAZNAS Sumut.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, secara simbolis menyerahkan zakat kepada para penerima manfaat sebagai bagian dari upaya untuk mendukung program sosial yang dilakukan oleh BAZNAS. Dalam sambutannya, Bapak Wakil Gubernur mengungkapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Baznas Provinsi Sumatera Utara atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Zakat, infak, dan sedekah memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun fondasi keadilan sosial dan ekonomi. Dalam konteks pembangunan daerah, zakat dapat menjadi pendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa penyaluran zakat ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu “Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan.” Gubernur berharap agar kolaborasi antara pemerintah dan BAZNAS dapat semakin diperkuat untuk memastikan program pembangunan, termasuk pengelolaan zakat, berjalan lebih efektif dan membawa keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Utara dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang senantiasa mendukung pelaksanaan pengelolaan zakat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara. “Setiap triwulan, BAZNAS Sumut selalu melaksanakan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS secara simbolis. Kami ingin memastikan bahwa zakat yang disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Utara sampai kepada mustahik sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan tetap mematuhi prinsip ‘3 Aman’ dalam pengelolaan zakat: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ungkapnya.
BAZNAS Provinsi Sumatera Utara memiliki lima program utama dalam penyaluran ZIS, yaitu Sumut Taqwa, Sumut Peduli, Sumut Sehat, Sumut Cerdas, dan Sumut Makmur. Selain itu, BAZNAS juga mengembangkan berbagai program pemberdayaan seperti Z-Mart, Z-Auto, Z-Agro, Balai Ternak, Pelatihan Usaha, dan Bantuan Modal Usaha. Semua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan manfaat zakat dengan merubah mustahik menjadi muzaki dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Utara berharap zakat yang disalurkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat, serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam program pemberdayaan ekonomi dan sosial di Sumatera Utara.
PRESS_RELEASE09/07/2025 | Admin Baznas Sumut
Langkah Nyata Deradikalisasi: BAZNAS Sumut dan Densus 88 Berkolaborasi Berdayakan Eks-Napiter
Medan, 19 Mei 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (DENSUS 88 A.T) POLRI Satgaswil Sumatera Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 19 Mei 2025 oleh Prof.Dr.H.MOHAMMAD HATTA selaku Ketua BAZNAS Provinsi SUMATERA UTARA bersama Kombespol I KETUT BUDI HENDRAWAN SIK,SH,MH selaku Kasatgaswil SUMUT DENSUS 88.
Kerja sama dan kolaborasi ini difokuskan pada pemberian bantuan sosial serta pemberdayaan ekonomi kepada mantan narapidana teroris (eks-napiter) agar mereka dapat beraktivitas secara produktif dan menjauh dari kelompok anti-NKRI. Bantuan juga diberikan kepada keluarga narapidana yang masih menjalani masa hukuman di bawah binaan DENSUS 88 A.T.
Ruang lingkup MoU mencakup beberapa aspek utama:
Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi. BAZNAS Sumut akan memberikan dukungan sosial dan ekonomi kepada mantan narapidana teroris yang telah dibina oleh DENSUS 88 A.T sebagai mustahik. Program ini bertujuan membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat secara positif dan mencintai NKRI.
Bantuan Sosial untuk Keluarga Narapidana yang masih menjalani hukuman dan merupakan warga binaan DENSUS 88 A.T juga akan menerima bantuan sosial sebagai bentuk dukungan untuk menghadapi tantangan hidup sehari-hari.
Kerjasama Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS Sumut dan DENSUS 88 A.T POLRI Satgaswil Sumatera Utara dalam mengelola pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
Kedua pihak bersepakat menjalankan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam pengelolaan zakat, memastikan seluruh proses sesuai syariat, regulasi yang berlaku, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis yang memperkuat sinergi antara lembaga zakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis melalui pemberdayaan sosial-ekonomi yang inklusif.
Ketua BAZNAS Sumut, Prof. Dr. H. Mohammad Hatta, menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja sama ini sebagai bukti komitmen bersama mewujudkan masyarakat yang berkualitas, lebih baik dan aman, khususnya bagi mereka yang menghadapi tantangan besar dalam hidup.
Nota Kesepahaman ini sejalan dengan tugas dan fungsi BAZNAS sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Selain itu, BAZNAS Sumut secara rutin setiap triwulan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada mustahik sesuai dengan kategori asnaf berdasarkan At-Taubah ayat 60. Penyaluran ini dikelompokkan dalam 5 (lima) program utama, yaitu Sumut Taqwa, Sumut Peduli, Sumut Sehat, Sumut Cerdas, dan Sumut Makmur. Kelima program tersebut telah memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat di Sumatera Utara.”ungkapnya.
Kasatgaswil Sumut Densus 88, Kombespol I Ketut Budi Hendrawan SIK. SH. MH, menyatakan kegembiraannya atas MOU ini dan menyebutkan pendampingan dan pemberdayaan mantan narapidana teroris merupakan bagian penting dari strategi deradikalisasi yang holistik dan berkelanjutan. Sinergi dengan BAZNAS Sumut dalam program sosial-ekonomi ini sangat membantu kami dalam memastikan bahwa para mantan narapidana tidak kembali ke jalur radikal dan dapat berkontribusi positif dalam masyarakat. Kami percaya bahwa pemberdayaan yang terstruktur dan dukungan berkelanjutan adalah kunci keberhasilan reintegrasi mereka.
Kerja sama ini juga memperkuat komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kerukunan di wilayah Sumatera Utara.” tambahnya. (sf)
PRESS_RELEASE19/05/2025 | Admin BAZNAS Sumut

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
