WhatsApp Icon
Prof Hatta Paparkan Prestasi Dan Capaian Program Baznas Sumut

MEDAN - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara, Prof.Dr.H Mohammad Hatta, memaparkan prestasi dan capaian Baznas saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari DPW Pena Betor Bersatu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (2/10), di Kantor BAZNAS Sumut, Jalan Rumah Sakit Haji Medan.

Prof. Hatta yang bersama jajaran pimpinan lainnya, yakni Dr. H. Musaddad Lubis, MA (Wakil Ketua I), Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Wakil Ketua II), Dr. Armansyah (Wakil Ketua III), dan H. Azrai Harahap, MA (Wakil Ketua IV).

Ketua Baznas Sumut, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan, Baznas Sumut selalu terbuka menerima pihak-pihak yang ingin beraudiensi, karena merupakan bagian dari upaya sosialisasi visi dan misi lembaga dalam menyejahterakan umat.

“Prinsip dasar yang dipegang Baznas adalah 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dengan prinsip ini, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan cermat, transparan, serta bertanggung jawab, demi peningkatan kualitas kehidupan umat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Prof. Hatta.

Ia menjelaskan, pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di Baznas Sumut dijalankan dengan sistem pengawasan berlapis, meliputi Satuan Audit Internal (SAI) Baznas Sumut, Auditor Kepatuhan dari Baznas RI, Audit Syariah dari Kementerian Agama, hingga Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Atas tata kelola tersebut, laporan keuangan Baznas Sumut setiap tahunnya konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”sebut Hatta.

Selain itu, pada tahun 2025 Baznas Sumut juga berhasil meraih lima penghargaan dalam Baznas Award yang diselenggarakan Baznas RI, yakni kategori Perencanaan Terbaik, Pelaporan Terbaik, Pendayagunaan ZIS Terbaik, Infrastruktur Terbaik, dan Kantor Digital Terbaik.

Sedangkan Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Baznas Sumut dengan berbagai elemen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan maupun mahasiswa, dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan umat.

03-10-2025 | Kontributor: Markom Baznas Sumut
BAZNAS Siap Kolaborasi dengan Pemprov Sumut, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

Medan, 12 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, pada Jumat (12/9) di Aula Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta kolaborasi program pemberdayaan masyarakat.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BAZNAS terus berkomitmen meningkatkan penghimpunan dana zakat untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Baznas selagi pengumpulannya bagus, banyak program yang bisa dilakukan dan masyarakat yang terbantu. Pada tahun 2020, penghimpunan zakat BAZNAS Pusat mencapai Rp279 miliar dan terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2025 ini target kami sebesar Rp1,3 triliun dan kami optimis target tersebut tercapai di akhir tahun,” jelas Prof. Noor Achmad.

Ia juga menambahkan, tren positif zakat secara nasional turut dipengaruhi oleh program Zakat Istana yang diinisiasi pada masa Presiden Joko Widodo, di mana Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri menunaikan zakat di Istana Negara saat Ramadan. Tradisi ini kemudian diikuti oleh para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, BAZNAS juga mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kecamatan agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat pedesaan. Program pemberdayaan yang telah berjalan antara lain beasiswa pendidikan, program ekonomi seperti Z-Mart, Z-Auto, Z-Chicken, Z-Coffee, hingga program bedah rumah untuk masyarakat miskin.

“Program Z-Coffee bahkan dikelola oleh kaum difabel dan tuna rungu, yang terbukti meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Ketua BAZNAS RI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Prof. Noor Ahmad. Saat menjabat Wali Kota Medan, kami juga melaksanakan pengumpulan zakat di kantor wali kota. Kini di Sumatera Utara, kami siap berkolaborasi dengan BAZNAS karena seluruh program BAZNAS sejalan dengan program pemerintah,” ujar Bobby.

Ia juga menyoroti program ekonomi berbasis masjid yang digagas BAZNAS RI. “Kami pernah memberdayakan imam, muazin, dan marbot masjid di Medan, dan program ini akan kami lanjutkan bersama BAZNAS Sumut. Kami membutuhkan konsep pemberdayaan berbasis masjid yang sudah dijalankan BAZNAS RI. Kedatangan BAZNAS hari ini menjadi keberkahan bagi kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Sumut, Prof. Dr. H. Mohd Hatta, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung program pemerintah provinsi melalui lima program prioritas BAZNAS Sumut, yakni: Sumut Taqwa (Dakwah & Advokasi), Sumut Peduli (Kemanusiaan), Sumut Sehat (Kesehatan), Sumut Cerdas (Pendidikan), dan Sumut Makmur (Ekonomi).

“Seluruh program ini sudah berjalan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan kami berharap dukungan penuh dari Bapak Gubernur agar pengelolaan zakat di Sumatera Utara semakin optimal,” tutup Prof. Hatta.

Audiensi ini diakhiri dengan foto bersama dan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov Sumut dan BAZNAS dalam upaya menyejahterakan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkesinambungan.

Hadir pada pertemuan ini Pimpinan Baznas Sumut Prof. Dr. H. Mohd Hatta (Ketua), Dr. H. Musaddad Lubis, MA (Waka I), Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Waka II), Dr. Armansyah (Waka III), H. Azrai Harahap, MA (Waka IV), demikian juga dari Pemprovsu Basarin Yunus Tanjung (Asisten Pemerintahan dan Kesra) dan Asren Nasution (Kadis Sosial) serta OPD terkait lainnya.

12-09-2025 | Kontributor: Markom Baznas Sumut
BAZNAS Sumut Hadiri Acara Pendistribusian Beasiswa Pendidikan BAZNAS Kota Medan

Senin(13/01/2024) BAZNAS Sumut, Wakil Ketua ll Dr.H.Sultoni Trikusuma,MA meghadiri acara BAZNAS Kota Medan.

Turut Hadir Pimpinan BAZNAS Kota Medan dalam Acara Pendistribusian Beasiswa Pendidikan Untuk Siswa/i SMP dan SMA Sederajat yang Kurang Mampu.

Acara tersebut berlangsung di Aula Yayasan Amal dan Sosial Panti Asuhan Al-Jamiyatul Washliyah di Kota Medan.

20-01-2025 | Kontributor: Admin BAZNAS-Sumut
Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS Sumut

Kamis(31/10), BAZNAS Sumut melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni melalui program Sumut Peduli yang berlangsung di Dusun 1 desa kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Turut menghadiri kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS Sumut Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA, Kadiv Disdaya TM Ridwan, Kadiv Pengumpulan Dedi Hartono dan Staf Disdaya Sapril Hasibuan, Kepala Desa Dusun 1 Desa Kelambir yang diwakili oleh Kepala Urusan Umum Desa Kelambir beserta jajarannya.

Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Sumut kemudian diikuti Waka I BAZNAS Sumut dan Kepala desa yang diwakili oleh Kepala Urusan Umum Desa Kelambir.

31-10-2024 | Kontributor: Admin BAZNAS-Sumut
BAZNAS Sumut Mendapat Penghargaan Dalam Upaya Menghentaskan Kemiskinan

Kamis (04/07), BAZNAS Sumut menghadiri acara Kementrian agama Provinsi Sumatera Utara yang berada di Hotel Antares Medan, Sumatera Utara. Acara tersebut bertemakan "Dengan Kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Kita Wujudkan Lembaga Pengelola Zakat yang Profesional dan Transparansi dalam Pelaksanaan Pendistribusian Zakat".

Pada kesempatan kali ini, Prof. Dr. H. Mohammad Hatta menjadi narasumber di acara tersebut. BAZNAS Sumut juga memperoleh penghargaan dalam menjalin kerjasama dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam penyaluran zakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan melalui program-program zakat di tahun 2024 ini.

Prof. Hatta sangat senang dan berterima kasih karena pencapaian ini didapat dari dukungan dan kepercayaan Kemenag Provinsi Sumut, muzaki-muzaki serta dari masyarakat Sumatera Utara kepada BAZNAS Sumut.

04-07-2024 | Kontributor: Admin BAZNAS-SU
BAZNAS Sumut Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Utnuk Tingkatkan Optimalisasi Zakat

BAZNAS Sumut kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Wilayah Binaan masing-masing Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara.

Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua I Drs.H.Musaddad Lubis, MA, Wakil Ketua III Armansyah,SE, M.Psi dan Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA.

Tidak hanya itu, Pimpinan BAZNAS Sumut tersebut juga memberikan bantuan tas sekolah beserta alat-alat tulis sebanyak 30 pcs dan kain sarung untuk anak-anak SD/MI miskin di masing-masing wilayah binaan.

Adapun wilayah binaan masing-masing Pimpinan BAZNAS Sumut berikut ini :

1. Wakil Ketua I : BAZNAS Kabupaten Deli Serdang dan BAZNAS Kota Medan

2. Wakil Ketua III : BAZNAS Kota Tebing Tinggi dan BAZNAS Kota Pematang Siantar

3. Wakil Ketua IV : BAZNAS Kabupaten Toba, BAZNAS Kabupaten Tapanuli Utara, BAZNAS Kabupaten Tapanuli Tengah dan BAZNAS Kota Sibolga

27-07-2024 | Kontributor: Admin BAZNAS-SU
BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN Pj. GUBERNUR SUMATERA UTARA

Selasa, 12 September 2023 Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara silaturrahim dengan Pj. Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pengeran Diponegoro.

Adapun Pimpinan BAZNAS Sumut yang hadir yaitu Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. H. Mohammad Hatta, Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA, Wakil Ketua III Drs. H. Syamsul Bahri, MM, Ak., CA, dan Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA.

Dalam silaturrahim ini, Pj Gubsu Hassanudin ingin bersinergi dalam pemberdayaan zakat infak dan sedekah, karena memiliki potensi besar dan juga bahagian dari hajat hidup orang banyak balk untuk muzaki maupun mustahik.

Menurut Hassanudin, dalam harta yang kita miliki sebahagian merupakan hak orang miskin yang mesti disalurkan untuk kemuliaan harkat dan martabat kemanusiaan. Bagi yang berzakat dan berinfak memberikan ketenangan hati dan kesucian diri serta tumbuh dan berkembangnya harta yang dimiliki.

Kemudian, kata dia, bagi mustahik sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Prof. Hatta dalam kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada Pi Gubsu yang mengemban amanah sebagai pemimpin dan doa semoga sukses dan lindungi Allah SWT.

Beliau juga memperkenalkan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri, memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan ZIS di tingkat Provinsi dan bertangungjawab kepada Baznas RI dan Pemprov Sumut, sebagimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 serta PP 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat.

Beberapa program yang telah dan akan dijalankan Baznas Sumatera Utara juga dipaparkan Prof. Hatta dihadapan Pj Gubernur.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Asisten Bidang Pembangunan Basyarin Tanjung. Kadis Pendidikan Dr. Asren Nasution selaku Ketua UPZ Pemprovsu, Karo Kesra H. Ramadani Lubis, Kepala BKAD H.Ismail Sinaga, H.Zulfikar Hajar (Mitra Baznas Sumut dan beberapa Kepala OPD Pemprovsu.

12-09-2023 | Kontributor: Admin BAZNAS-SU
BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN REKTOR USU

BAZNAS Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi sekaligus bersilaturrahim dengan Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si yang berada di Jl. Dr. T. Mansur No.9 Padang Bulan pada hari selasa, 15 Agustus 2023.

Adapun Pimpinan BAZNAS Sumut yang berkunjung yaitu Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. H. Mohammad Hatta, Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikususma, MA, Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA dan Kadiv. Pengumpulan Dedi Hartono.

Dalam kesempatan kali ini BAZNAS Sumut beraudiensi tentang Unit Pengumpul Zakat Universitas Sumatera Utara (USU), yang mana Unit Pengumpul Zakat ini nantinya aktif kembali.

Pimpinan BAZNAS Sumut berharap dengan aktifnya Unit Pengumpul Zakat Universitas Sumatera Utara ini dapat memudahkan pengumpulan zakat di Sumatera Utara dan semakin banyak Mustahik yang menerima manfaat dari Zakat tersebut.

15-08-2023 | Kontributor: Admin BAZNAS-SU
BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN DIREKTUR UTAMA PT.ALS

BAZNAS Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi sekaligus bersilaturrahim dengan Direktur Utama PT. Antar Lintas Sumatera Utara (ALS) Ir. H. Chandra Lubis yang berada di Jl. Sisingamangaraja - Medan pada hari selasa 08 Agustus 2023.

Adapun Pimpinan BAZNAS Sumut yang berkunjung yaitu Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA dan Kepala Divisi Pengumpulan Dedi Hartono.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas waktu dan kesempatan yang diberikan BAZNAS Sumatera Utara, telah sampai ke kantor kami dan semoga silaturrahim ini bisa terjalin dengan baik, dengan harapan kita menjadi hubungan kekeluargaan dan kebersamaan persaudaraan diantara kita umat muslim Sumatera Utara dapat terus terjalin,” ujar Dirut PT.ALS.

Dirut PT. ALS juga menghimbau kepada muzakki menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Provinsi Sumatera Utara “Saya, menghimbau kepada para muzakki Sumatera Utara agar memberikan zakatnya lewat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara semoga berkah,” ujarnya.

Wakil ketua I BAZNAS Sumut Dr. H. Musaddad Lubis, M.Ag. mengatakan, “Atas nama P0impinan BAZNAS berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan PT. ALS, dengan kehadiran disore ini diterima dengan baik, dan juga sekaligus mengharapkan kiranya muzakki yang ada di sekitar kantor kita ini pengusaha-pengusaha di ALS, dapat memberikan zakatnya ke BANZAS Provinsi Sumatera Utara, kiranya PT. ALS ini berkembang terus dan mendapat keberkahan Allah SWT,”.

08-08-2023 | Kontributor: Admin BAZNAS-SU
PIMPINAN BAZNAS SUMUT HADIR DALAM ACARA MUKERDA III MUI SUMUT

Pimpinan BAZNAS Sumut hadir dalam acara Musyawarah kerja daerah III yang diselenggarakan oleh MUI Provinsi Sumatera Utara di Berastagi Cottage pada hari Ahad tanggal 30 Juli 2023. Pimpinan BAZANS yang turut hadir ialah Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. H. Mohammad Hatta dan Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA.

Dalam kesempatan kali ini, Prof. Hatta menjadi narasumber dan memberikan paparannya mengenai pentingnya penunaian zakat sebagai kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sebagaimana ditetapkan oleh Syariat Islam. Ia menekankan bahwa zakat bukan hanya sebuah ritual keagamaan semata, tetapi juga merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Prof. Hatta menekankan pentingnya pengelolaan zakat secara melembaga dan profesional berdasarkan prinsip-prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel sesuai dengan Syariat Islam. Ia menyatakan bahwa Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 menjadi modal kuat untuk pengelolaan zakat di Indonesia. Hal ini menandakan dukungan pemerintah terhadap upaya pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel.

Prof. Hatta juga menjelaskan peran penting yang diemban oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat di tingkat nasional. BAZNAS berperan sebagai Amil Zakat Negara serta koordinator pelaksanaan zakat secara nasional, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014. Menurut UU tersebut, BAZNAS Provinsi berfungsi sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mandiri, dengan tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di tingkat provinsi serta bertanggung jawab kepada BAZNAS RI dan Pemerintah Daerah Provinsi.

Tugas dan fungsi BAZNAS yang diatur dalam Pasal 6 dan 7 UU No. 23 Tahun 2011 antara lain meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. BAZNAS berperan sebagai operator, regulator, serta koordinator pelaksanaan pengelolaan zakat, yang mencakup pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Prof. Hatta juga menegaskan adanya larangan dan ketentuan pidana bagi setiap individu yang dengan sengaja bertindak sebagai amil zakat, melakukan pengumpulan, atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang, sesuai dengan Pasal 38 dan Pasal 41 UU No. 23 Tahun 2011. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai hukuman kurungan maksimal satu tahun dan/atau denda sebesar Rp. 50 juta.

Lebih lanjut, Prof. Hatta menegaskan dasar hukum pengelolaan zakat yang mencakup Al-Qur’an dan Hadis, Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan pemerintah dan peraturan BAZNAS terkait pengelolaan zakat. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang zakat, infak, dan sedekah juga turut menjadi dasar hukum yang mengatur pengelolaan zakat.

Tujuan dari pengelolaan zakat, sesuai dengan Al-Qur’an, adalah untuk membantu delapan asnaf (golongan penerima zakat) agar terbebas dari keterpurukan dan untuk menyehatkan umat. Dalam UU No. 23 Tahun 2011, tujuan pengelolaan zakat adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta memperbesar manfaat zakat guna mencapai kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan. Mukerda III MUI Sumatera Utara yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan menjadi platform penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel, guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

30-07-2023 | Kontributor: Admin BAZNAS-SU
Prof Hatta Paparkan Prestasi Dan Capaian Program Baznas Sumut
Prof Hatta Paparkan Prestasi Dan Capaian Program Baznas Sumut
MEDAN - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara, Prof.Dr.H Mohammad Hatta, memaparkan prestasi dan capaian Baznas saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari DPW Pena Betor Bersatu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (2/10), di Kantor BAZNAS Sumut, Jalan Rumah Sakit Haji Medan. Prof. Hatta yang bersama jajaran pimpinan lainnya, yakni Dr. H. Musaddad Lubis, MA (Wakil Ketua I), Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Wakil Ketua II), Dr. Armansyah (Wakil Ketua III), dan H. Azrai Harahap, MA (Wakil Ketua IV). Ketua Baznas Sumut, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan, Baznas Sumut selalu terbuka menerima pihak-pihak yang ingin beraudiensi, karena merupakan bagian dari upaya sosialisasi visi dan misi lembaga dalam menyejahterakan umat. “Prinsip dasar yang dipegang Baznas adalah 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dengan prinsip ini, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan cermat, transparan, serta bertanggung jawab, demi peningkatan kualitas kehidupan umat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Prof. Hatta. Ia menjelaskan, pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di Baznas Sumut dijalankan dengan sistem pengawasan berlapis, meliputi Satuan Audit Internal (SAI) Baznas Sumut, Auditor Kepatuhan dari Baznas RI, Audit Syariah dari Kementerian Agama, hingga Kantor Akuntan Publik (KAP). “Atas tata kelola tersebut, laporan keuangan Baznas Sumut setiap tahunnya konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”sebut Hatta. Selain itu, pada tahun 2025 Baznas Sumut juga berhasil meraih lima penghargaan dalam Baznas Award yang diselenggarakan Baznas RI, yakni kategori Perencanaan Terbaik, Pelaporan Terbaik, Pendayagunaan ZIS Terbaik, Infrastruktur Terbaik, dan Kantor Digital Terbaik. Sedangkan Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Baznas Sumut dengan berbagai elemen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan maupun mahasiswa, dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan umat.

03-10-2025 | Markom Baznas Sumut

BAZNAS Siap Kolaborasi dengan Pemprov Sumut, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Siap Kolaborasi dengan Pemprov Sumut, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
Medan, 12 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, pada Jumat (12/9) di Aula Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta kolaborasi program pemberdayaan masyarakat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BAZNAS terus berkomitmen meningkatkan penghimpunan dana zakat untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. “Baznas selagi pengumpulannya bagus, banyak program yang bisa dilakukan dan masyarakat yang terbantu. Pada tahun 2020, penghimpunan zakat BAZNAS Pusat mencapai Rp279 miliar dan terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2025 ini target kami sebesar Rp1,3 triliun dan kami optimis target tersebut tercapai di akhir tahun,” jelas Prof. Noor Achmad. Ia juga menambahkan, tren positif zakat secara nasional turut dipengaruhi oleh program Zakat Istana yang diinisiasi pada masa Presiden Joko Widodo, di mana Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri menunaikan zakat di Istana Negara saat Ramadan. Tradisi ini kemudian diikuti oleh para kepala daerah di seluruh Indonesia. Selain itu, BAZNAS juga mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kecamatan agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat pedesaan. Program pemberdayaan yang telah berjalan antara lain beasiswa pendidikan, program ekonomi seperti Z-Mart, Z-Auto, Z-Chicken, Z-Coffee, hingga program bedah rumah untuk masyarakat miskin. “Program Z-Coffee bahkan dikelola oleh kaum difabel dan tuna rungu, yang terbukti meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Ketua BAZNAS RI. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Prof. Noor Ahmad. Saat menjabat Wali Kota Medan, kami juga melaksanakan pengumpulan zakat di kantor wali kota. Kini di Sumatera Utara, kami siap berkolaborasi dengan BAZNAS karena seluruh program BAZNAS sejalan dengan program pemerintah,” ujar Bobby. Ia juga menyoroti program ekonomi berbasis masjid yang digagas BAZNAS RI. “Kami pernah memberdayakan imam, muazin, dan marbot masjid di Medan, dan program ini akan kami lanjutkan bersama BAZNAS Sumut. Kami membutuhkan konsep pemberdayaan berbasis masjid yang sudah dijalankan BAZNAS RI. Kedatangan BAZNAS hari ini menjadi keberkahan bagi kami,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Sumut, Prof. Dr. H. Mohd Hatta, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung program pemerintah provinsi melalui lima program prioritas BAZNAS Sumut, yakni: Sumut Taqwa (Dakwah & Advokasi), Sumut Peduli (Kemanusiaan), Sumut Sehat (Kesehatan), Sumut Cerdas (Pendidikan), dan Sumut Makmur (Ekonomi). “Seluruh program ini sudah berjalan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan kami berharap dukungan penuh dari Bapak Gubernur agar pengelolaan zakat di Sumatera Utara semakin optimal,” tutup Prof. Hatta. Audiensi ini diakhiri dengan foto bersama dan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov Sumut dan BAZNAS dalam upaya menyejahterakan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkesinambungan. Hadir pada pertemuan ini Pimpinan Baznas Sumut Prof. Dr. H. Mohd Hatta (Ketua), Dr. H. Musaddad Lubis, MA (Waka I), Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Waka II), Dr. Armansyah (Waka III), H. Azrai Harahap, MA (Waka IV), demikian juga dari Pemprovsu Basarin Yunus Tanjung (Asisten Pemerintahan dan Kesra) dan Asren Nasution (Kadis Sosial) serta OPD terkait lainnya.

12-09-2025 | Markom Baznas Sumut

BAZNAS Sumut Hadiri Acara Pendistribusian Beasiswa Pendidikan BAZNAS Kota Medan
BAZNAS Sumut Hadiri Acara Pendistribusian Beasiswa Pendidikan BAZNAS Kota Medan
Senin(13/01/2024) BAZNAS Sumut, Wakil Ketua ll Dr.H.Sultoni Trikusuma,MA meghadiri acara BAZNAS Kota Medan. Turut Hadir Pimpinan BAZNAS Kota Medan dalam Acara Pendistribusian Beasiswa Pendidikan Untuk Siswa/i SMP dan SMA Sederajat yang Kurang Mampu. Acara tersebut berlangsung di Aula Yayasan Amal dan Sosial Panti Asuhan Al-Jamiyatul Washliyah di Kota Medan.

20-01-2025 | Admin BAZNAS-Sumut

Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS Sumut
Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS Sumut
Kamis(31/10), BAZNAS Sumut melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni melalui program Sumut Peduli yang berlangsung di Dusun 1 desa kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Turut menghadiri kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS Sumut Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA, Kadiv Disdaya TM Ridwan, Kadiv Pengumpulan Dedi Hartono dan Staf Disdaya Sapril Hasibuan, Kepala Desa Dusun 1 Desa Kelambir yang diwakili oleh Kepala Urusan Umum Desa Kelambir beserta jajarannya. Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Sumut kemudian diikuti Waka I BAZNAS Sumut dan Kepala desa yang diwakili oleh Kepala Urusan Umum Desa Kelambir.

31-10-2024 | Admin BAZNAS-Sumut

BAZNAS Sumut Mendapat Penghargaan Dalam Upaya Menghentaskan Kemiskinan
BAZNAS Sumut Mendapat Penghargaan Dalam Upaya Menghentaskan Kemiskinan
Kamis (04/07), BAZNAS Sumut menghadiri acara Kementrian agama Provinsi Sumatera Utara yang berada di Hotel Antares Medan, Sumatera Utara. Acara tersebut bertemakan "Dengan Kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Kita Wujudkan Lembaga Pengelola Zakat yang Profesional dan Transparansi dalam Pelaksanaan Pendistribusian Zakat". Pada kesempatan kali ini, Prof. Dr. H. Mohammad Hatta menjadi narasumber di acara tersebut. BAZNAS Sumut juga memperoleh penghargaan dalam menjalin kerjasama dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam penyaluran zakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan melalui program-program zakat di tahun 2024 ini. Prof. Hatta sangat senang dan berterima kasih karena pencapaian ini didapat dari dukungan dan kepercayaan Kemenag Provinsi Sumut, muzaki-muzaki serta dari masyarakat Sumatera Utara kepada BAZNAS Sumut.

04-07-2024 | Admin BAZNAS-SU

BAZNAS Sumut Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Utnuk Tingkatkan Optimalisasi Zakat
BAZNAS Sumut Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Utnuk Tingkatkan Optimalisasi Zakat
BAZNAS Sumut kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Wilayah Binaan masing-masing Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara. Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua I Drs.H.Musaddad Lubis, MA, Wakil Ketua III Armansyah,SE, M.Psi dan Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA. Tidak hanya itu, Pimpinan BAZNAS Sumut tersebut juga memberikan bantuan tas sekolah beserta alat-alat tulis sebanyak 30 pcs dan kain sarung untuk anak-anak SD/MI miskin di masing-masing wilayah binaan. Adapun wilayah binaan masing-masing Pimpinan BAZNAS Sumut berikut ini : 1. Wakil Ketua I : BAZNAS Kabupaten Deli Serdang dan BAZNAS Kota Medan 2. Wakil Ketua III : BAZNAS Kota Tebing Tinggi dan BAZNAS Kota Pematang Siantar 3. Wakil Ketua IV : BAZNAS Kabupaten Toba, BAZNAS Kabupaten Tapanuli Utara, BAZNAS Kabupaten Tapanuli Tengah dan BAZNAS Kota Sibolga

27-07-2024 | Admin BAZNAS-SU

BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN Pj. GUBERNUR SUMATERA UTARA
BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN Pj. GUBERNUR SUMATERA UTARA
Selasa, 12 September 2023 Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara silaturrahim dengan Pj. Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pengeran Diponegoro. Adapun Pimpinan BAZNAS Sumut yang hadir yaitu Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. H. Mohammad Hatta, Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA, Wakil Ketua III Drs. H. Syamsul Bahri, MM, Ak., CA, dan Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA. Dalam silaturrahim ini, Pj Gubsu Hassanudin ingin bersinergi dalam pemberdayaan zakat infak dan sedekah, karena memiliki potensi besar dan juga bahagian dari hajat hidup orang banyak balk untuk muzaki maupun mustahik. Menurut Hassanudin, dalam harta yang kita miliki sebahagian merupakan hak orang miskin yang mesti disalurkan untuk kemuliaan harkat dan martabat kemanusiaan. Bagi yang berzakat dan berinfak memberikan ketenangan hati dan kesucian diri serta tumbuh dan berkembangnya harta yang dimiliki. Kemudian, kata dia, bagi mustahik sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Prof. Hatta dalam kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada Pi Gubsu yang mengemban amanah sebagai pemimpin dan doa semoga sukses dan lindungi Allah SWT. Beliau juga memperkenalkan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri, memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan ZIS di tingkat Provinsi dan bertangungjawab kepada Baznas RI dan Pemprov Sumut, sebagimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 serta PP 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Beberapa program yang telah dan akan dijalankan Baznas Sumatera Utara juga dipaparkan Prof. Hatta dihadapan Pj Gubernur. Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Asisten Bidang Pembangunan Basyarin Tanjung. Kadis Pendidikan Dr. Asren Nasution selaku Ketua UPZ Pemprovsu, Karo Kesra H. Ramadani Lubis, Kepala BKAD H.Ismail Sinaga, H.Zulfikar Hajar (Mitra Baznas Sumut dan beberapa Kepala OPD Pemprovsu.

12-09-2023 | Admin BAZNAS-SU

BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN REKTOR USU
BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN REKTOR USU
BAZNAS Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi sekaligus bersilaturrahim dengan Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si yang berada di Jl. Dr. T. Mansur No.9 Padang Bulan pada hari selasa, 15 Agustus 2023. Adapun Pimpinan BAZNAS Sumut yang berkunjung yaitu Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. H. Mohammad Hatta, Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikususma, MA, Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA dan Kadiv. Pengumpulan Dedi Hartono. Dalam kesempatan kali ini BAZNAS Sumut beraudiensi tentang Unit Pengumpul Zakat Universitas Sumatera Utara (USU), yang mana Unit Pengumpul Zakat ini nantinya aktif kembali. Pimpinan BAZNAS Sumut berharap dengan aktifnya Unit Pengumpul Zakat Universitas Sumatera Utara ini dapat memudahkan pengumpulan zakat di Sumatera Utara dan semakin banyak Mustahik yang menerima manfaat dari Zakat tersebut.

15-08-2023 | Admin BAZNAS-SU

BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN DIREKTUR UTAMA PT.ALS
BAZNAS SUMUT AUDIENSI SEKALIGUS SILATURRAHIM DENGAN DIREKTUR UTAMA PT.ALS
BAZNAS Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi sekaligus bersilaturrahim dengan Direktur Utama PT. Antar Lintas Sumatera Utara (ALS) Ir. H. Chandra Lubis yang berada di Jl. Sisingamangaraja - Medan pada hari selasa 08 Agustus 2023. Adapun Pimpinan BAZNAS Sumut yang berkunjung yaitu Wakil Ketua I Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua IV H. Azrai Harahap, MA dan Kepala Divisi Pengumpulan Dedi Hartono. “Alhamdulillah, saya bersyukur atas waktu dan kesempatan yang diberikan BAZNAS Sumatera Utara, telah sampai ke kantor kami dan semoga silaturrahim ini bisa terjalin dengan baik, dengan harapan kita menjadi hubungan kekeluargaan dan kebersamaan persaudaraan diantara kita umat muslim Sumatera Utara dapat terus terjalin,” ujar Dirut PT.ALS. Dirut PT. ALS juga menghimbau kepada muzakki menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Provinsi Sumatera Utara “Saya, menghimbau kepada para muzakki Sumatera Utara agar memberikan zakatnya lewat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara semoga berkah,” ujarnya. Wakil ketua I BAZNAS Sumut Dr. H. Musaddad Lubis, M.Ag. mengatakan, “Atas nama P0impinan BAZNAS berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan PT. ALS, dengan kehadiran disore ini diterima dengan baik, dan juga sekaligus mengharapkan kiranya muzakki yang ada di sekitar kantor kita ini pengusaha-pengusaha di ALS, dapat memberikan zakatnya ke BANZAS Provinsi Sumatera Utara, kiranya PT. ALS ini berkembang terus dan mendapat keberkahan Allah SWT,”.

08-08-2023 | Admin BAZNAS-SU

PIMPINAN BAZNAS SUMUT HADIR DALAM ACARA MUKERDA III MUI SUMUT
PIMPINAN BAZNAS SUMUT HADIR DALAM ACARA MUKERDA III MUI SUMUT
Pimpinan BAZNAS Sumut hadir dalam acara Musyawarah kerja daerah III yang diselenggarakan oleh MUI Provinsi Sumatera Utara di Berastagi Cottage pada hari Ahad tanggal 30 Juli 2023. Pimpinan BAZANS yang turut hadir ialah Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. H. Mohammad Hatta dan Wakil Ketua II Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA. Dalam kesempatan kali ini, Prof. Hatta menjadi narasumber dan memberikan paparannya mengenai pentingnya penunaian zakat sebagai kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sebagaimana ditetapkan oleh Syariat Islam. Ia menekankan bahwa zakat bukan hanya sebuah ritual keagamaan semata, tetapi juga merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Prof. Hatta menekankan pentingnya pengelolaan zakat secara melembaga dan profesional berdasarkan prinsip-prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel sesuai dengan Syariat Islam. Ia menyatakan bahwa Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 menjadi modal kuat untuk pengelolaan zakat di Indonesia. Hal ini menandakan dukungan pemerintah terhadap upaya pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel. Prof. Hatta juga menjelaskan peran penting yang diemban oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat di tingkat nasional. BAZNAS berperan sebagai Amil Zakat Negara serta koordinator pelaksanaan zakat secara nasional, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014. Menurut UU tersebut, BAZNAS Provinsi berfungsi sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mandiri, dengan tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di tingkat provinsi serta bertanggung jawab kepada BAZNAS RI dan Pemerintah Daerah Provinsi. Tugas dan fungsi BAZNAS yang diatur dalam Pasal 6 dan 7 UU No. 23 Tahun 2011 antara lain meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. BAZNAS berperan sebagai operator, regulator, serta koordinator pelaksanaan pengelolaan zakat, yang mencakup pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Prof. Hatta juga menegaskan adanya larangan dan ketentuan pidana bagi setiap individu yang dengan sengaja bertindak sebagai amil zakat, melakukan pengumpulan, atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang, sesuai dengan Pasal 38 dan Pasal 41 UU No. 23 Tahun 2011. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai hukuman kurungan maksimal satu tahun dan/atau denda sebesar Rp. 50 juta. Lebih lanjut, Prof. Hatta menegaskan dasar hukum pengelolaan zakat yang mencakup Al-Qur’an dan Hadis, Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta peraturan pemerintah dan peraturan BAZNAS terkait pengelolaan zakat. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang zakat, infak, dan sedekah juga turut menjadi dasar hukum yang mengatur pengelolaan zakat. Tujuan dari pengelolaan zakat, sesuai dengan Al-Qur’an, adalah untuk membantu delapan asnaf (golongan penerima zakat) agar terbebas dari keterpurukan dan untuk menyehatkan umat. Dalam UU No. 23 Tahun 2011, tujuan pengelolaan zakat adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta memperbesar manfaat zakat guna mencapai kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan. Mukerda III MUI Sumatera Utara yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan menjadi platform penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel, guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

30-07-2023 | Admin BAZNAS-SU

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat