BAZNAS Sumut Salurkan ZIS Triwulan IV Sekaligus Gelar Pembukaan Kegiatan Pembinaan & Evaluasi Da'i/Da'iyah BAZNAS SUmut
24/12/2024 | Penulis: Admin BAZNAS-Sumut
Foto bersama dengan penerima bantuan ZIS Triwulan IV Tahun 2024
Selasa (24/12), BAZNAS Sumatera Utara mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah kepada para mustahik. ZIS tersebut diberikan kepada Fakir Miskin, Muallaf, Ghorimin, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil dengan total Rp.4.343.937.055.
Ketua BAZNAS SUMUT Mohammad Hatta menjelaskan pada sambutannya penerima bantuan pada Triwulan III ini terbagi atas 2 program yaitu, bantuan program konsumtif dan bantuan program pemberdayaan.
Penerimaan bantuan program konsumtif ini terdiri dari para anak yatim, lansia, muallaf, ghorimin, kebutuhan sehari-hari, santri miskin, kegiatan organisasi kemasyarakatan, guru madrasah, bantuan biaya berobat dan renovasi Masjid. Sementara penerimaan bantuan program bantuan pemberdayaan terdiri dari para UMKM, renovasi rumah, dan usaha, pendidikan aliyah/SMU sederajat, pendidikan sarjana S-1, penyelesaian skripsi (S-1), penyelesaian tesis (S-2), dan penyelesaian disertasi (S-3).
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bid. Pendidikan, Kesehatan, Infrastuktur dan pemberdayaan masyarakat, Bapak Ir. Suherman, M.Si berharap agar program BAZNAS Sumut dapat menghentaskan kemiskinan di Sumatera Utara ini.
Selain acara penyaluran ZIS, BAZNAS Sumut juga menggelar Pembukaan kegiatan Pembinaan & Evaluasi Da'i/Da'iyah BAZNAS Provinsi Sumatera Utara.
Berita Lainnya
BAZNAS Resmikan Balai Ternak di Kabupaten Langkat
BAZNAS Sumatera Utara Terima Audiensi dari BNPT dan DENSUS 88 dalam Penguatan Program Deradikalisasi
Baznas Sumatera Utara Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa MI-AIC dan MTs-AIC
BAZNAS SUMUT FASILITASI PEMULANGAN IBNU SABIL KE JAKARTA
BAZNAS Sumut Teguhkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana ZIS
BAZNAS Sumut Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Warga Deli Serdang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
