Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022 Lahirkan 12 Resolusi
27/08/2022 | Penulis: Admin BAZNAS-SU

Ketua BAZNAS Sumut dan Ketua BAZNAS RI dalam penutupan acara Rakornas
Jakarta - Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang digelar di Jakarta dari 24-26 Agustus 2022, menghasilkan 12 keputusan Baznas.
Keputusan dan tekad pengurus Baznas merupakan Resolusi Baznas seluruh Indonesia itu, dibacakan Sekretaris Utama Baznas RI Ahmad Zayadi, pada penutupan Rakornas Baznas, Jumat, 26 Agustus 2022. Rakornas ditutup oleh Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad.
Ahmad Zayadi saat membacakan hasil keputusan Rakornas menyampaikan, peserta Rakornas Baznas tahun 2022 berkomitmen sungguh-sungguh melaksanakan tugas pengelolaan zakat nasional dalam upaya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam tekad:
1. Memperkuat kelembagaan Baznas RI, Baznas Provinsi dan Baznas kabupaten/kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural dalam pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah melalui sinergi koordinasi, dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
2. Pendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat yang meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah sektor usaha komunitas muzakki dan komunitas mustahik.
3. Memperkuat pengumpulan zakat dan Muzaki aparatur negara melalui strategi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan payroll syastem, muzaki non aparatur negara melalui strategi retail, digital dan strategi lainnya, serta pengadministrasian data pengelolaan zakat di luar neraca (off balance sheet)
4. Mendorong pembentukan unit pengumpulan zakat Baznas di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) serta penguatan peran penyuluh agama untuk sosialisasi dan edukasi zakat.
5. Menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar Rp33 triliun.
6. Menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023.
7. Memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan di wilayah terdepan terluar, tertinggal (3T) serta mendukung pengelolaan program Kampung zakat.
8. Mendorong optimalisasi dana dam dan korban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik serta potensi ekonomi haji untuk pemberdayaan ekonomi mustahik.
9. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi amil zakat, baik pada Baznas pusat Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota.
10. Menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan sistem manajemen informasi Baznas (Simba) secara reguler.
11. Menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah yang dipimpin oleh Baznas provinsi bersama Baznas kabupaten/kota dengan koordinasi kepada Baznas Pusat untuk menindaklanjuti risalah Rakornas ini di tahun 2022.
12. Memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI, dengan memperkuat pengendalian internal dan penegakan kode etik dalam pengelolaan zakat.
Berita Lainnya
GERAKAN ZAKAT ISTANA DI SUMUT: BAZNAS SUMUT GANDENG PEJABAT PEMPROVSU WUJUDKAN SOLIDARITAS SOSIAL
BAZNAS Sumatera Utara Terima Audiensi dari BNPT dan DENSUS 88 dalam Penguatan Program Deradikalisasi
BAZNAS Sumut Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir Susulan di Tapanuli Tengah - Sibolga
LAUNCHING LUMBUNG PANGAN PADI, BAZNAS PERKUAT SEKTOR PERTANIAN
BAZNAS SUMUT Melakukan Pelepasan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
BAZNAS Sumut Terima Audiensi Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW-IPA), Bahas Kolaborasi ZIS dan Program Sosial
BAZNAS RI Bersama BAZNAS Sumut serta Kementrian Agama Salurkan Bantuan Pascabanjir di Langkat, Tiga Rumah Ibadah Kembali Bangkit
Baznas Sumatera Utara Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa MI-AIC dan MTs-AIC
RUMAH SEHAT BAZNAS SUMUT Gelar Khitanan Massal di Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
BAZNAS Salurkan 100 Ekor Lembu dalam Tarhib Ramadhan Meugang di Aceh Tamiang
BSI dan BAZNAS Sumatera Utara Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Melalui Tiga Program Sosial
BAZNAS Sumut Salurkan Zakat Triwulan III Tahun 2025: Gubernur Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Pemberdayaan Umat
MENGUATKAN TAPANULI SELATAN PASCABENCANA BAZNAS SUMUT SALURKAN AMANAH ZAKAT UNTUK KORBAN
BAZNAS SUMUT Turut Perkuat Kemandirian Warga Tapanuli Selatan melalui Pembangunan Hunian Tetap dan Program Sapi Munggahan
BAZNAS SUMUT Terima Donasi Rp430 Juta dari Jawa Tengah dan Jambi untuk Korban Bencana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Utara.
Lihat Daftar Rekening →