Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022 Lahirkan 12 Resolusi
27/08/2022 | Penulis: Admin BAZNAS-SU

Ketua BAZNAS Sumut dan Ketua BAZNAS RI dalam penutupan acara Rakornas
Jakarta - Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang digelar di Jakarta dari 24-26 Agustus 2022, menghasilkan 12 keputusan Baznas.
Keputusan dan tekad pengurus Baznas merupakan Resolusi Baznas seluruh Indonesia itu, dibacakan Sekretaris Utama Baznas RI Ahmad Zayadi, pada penutupan Rakornas Baznas, Jumat, 26 Agustus 2022. Rakornas ditutup oleh Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad.
Ahmad Zayadi saat membacakan hasil keputusan Rakornas menyampaikan, peserta Rakornas Baznas tahun 2022 berkomitmen sungguh-sungguh melaksanakan tugas pengelolaan zakat nasional dalam upaya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam tekad:
1. Memperkuat kelembagaan Baznas RI, Baznas Provinsi dan Baznas kabupaten/kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural dalam pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah melalui sinergi koordinasi, dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
2. Pendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat yang meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah sektor usaha komunitas muzakki dan komunitas mustahik.
3. Memperkuat pengumpulan zakat dan Muzaki aparatur negara melalui strategi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan payroll syastem, muzaki non aparatur negara melalui strategi retail, digital dan strategi lainnya, serta pengadministrasian data pengelolaan zakat di luar neraca (off balance sheet)
4. Mendorong pembentukan unit pengumpulan zakat Baznas di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) serta penguatan peran penyuluh agama untuk sosialisasi dan edukasi zakat.
5. Menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar Rp33 triliun.
6. Menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023.
7. Memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan di wilayah terdepan terluar, tertinggal (3T) serta mendukung pengelolaan program Kampung zakat.
8. Mendorong optimalisasi dana dam dan korban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik serta potensi ekonomi haji untuk pemberdayaan ekonomi mustahik.
9. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi amil zakat, baik pada Baznas pusat Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota.
10. Menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan sistem manajemen informasi Baznas (Simba) secara reguler.
11. Menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah yang dipimpin oleh Baznas provinsi bersama Baznas kabupaten/kota dengan koordinasi kepada Baznas Pusat untuk menindaklanjuti risalah Rakornas ini di tahun 2022.
12. Memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI, dengan memperkuat pengendalian internal dan penegakan kode etik dalam pengelolaan zakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Sumut Bersama BAZNAS Langkat Perkuat Program Balai Ternak, Siapkan 70 Ekor Hewan Kurban untuk Idul Adha 2026
BAZNAS SUMUT Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tembung Kec. Percut Sei Tuan.
BAZNAS SUMUT TERIMA KUNJUNGAN PIMPINAN EX-OFFICIO BAZNAS RI, PERKUAT SINERGI BAZNAS DAN PEMERINTAH
BAZNAS Sumut Raih Penghargaan Ditjenpas, Perkuat Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan
BAZNAS SUMUT Bersama SINERGI PROGRAM UPZ BANK SUMUT RESMIKAN (RLHB) Rumah Layak Huni Baznas di Kabupaten Deli Serdang Desa Naga Timbul
BAZNAS Sumut Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga yang Terdampak Erupsi Gunung Sinabung
BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Salurkan Bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Umat
GERAKAN ZAKAT ISTANA DI SUMUT: BAZNAS SUMUT GANDENG PEJABAT PEMPROVSU WUJUDKAN SOLIDARITAS SOSIAL
BAZNAS Sumut Hadir Salurkan Amanah Muzaki dan Menguatkan Keluarga Korban Kebakaran di Medan Johor
BAZNAS Sumut Lanjutkan Program Z-Auto, Layanan Servis Ringan dan Ganti Oli Kini Digelar di Bengkel Penerima Manfaat
BAZNAS SUMUT Perkuat Sinergi Zakat Bersama Perumda Tirtanadi terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga
BAZNAS Sumut Pertahankan Opini WTP Ke-17, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
BAZNAS Sumut Bersama UPZ Bank Sumut Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni di Kabupaten Deli Serdang
Program Z-Auto BAZNAS Sumut : Servis Motor Gratis Plus Pemberdayaan Montir Binaan
BAZNAS Sumut Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Se-Sumatera Utara, Dorong Penguatan Dukungan Pemerintah terhadap Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Utara.
Lihat Daftar Rekening →