BAZNAS SUMUT ADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PENGISIAN RKAT TAHUN 2023 UNTUK UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) TAHAP II
10/08/2023 | Penulis: Admin BAZNAS-SU

Foto bersama dengan dengan UPZ PEMPROVSU UPZ RS Haji Medan dan UPZ BPRS Puduarta Insani
BAZNAS Provinsi Sumatera Utara mengadakan Bimbingan teknis pengisian RKAT Tahun 2023 untuk UPZ Tahap II.
Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PEMPROVSU, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RS HAJI SUMUT Medan dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT. BPRS Puduarta Insani sebagai angkatan kedua.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Provinsi Sumatera Utara yang berada di Jl. Rumah Sakit Haji - Medan Estate, pada hari Kamis 10 Agustus 2023 M/ 23 Muharram 1445 H.
Dan Bimbingan ini dipandu langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Sumut Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag, Wakil Ketua III BAZNAS Sumut Drs. Syamsul Bahri, MM. Ak. CA. serta didampingi oleh Kabag. Perencana keuangan dan pelaporan (Fandi Ahmad Batubara), Kadiv. Pengumpulan (Dedi Hartono) BAZNAS Sumut.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memenuhi kewajiban menjalankan regulasi perzakatan yang berlaku secara nasional dan dapat menjalankan aturan-aturan syariat agar Unit Pengumpul Zakat tersebut tepat menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Amil yang ditunjuk oleh negara.
Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera berharap agar semua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang disahkan oleh BAZNAS menjalankan sesuai dengan syariat Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Berita Lainnya
BAZNAS Sumut Terima Audiensi Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW-IPA), Bahas Kolaborasi ZIS dan Program Sosial
BAZNAS Sumut Teguhkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana ZIS
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BAZNAS Sumut dengan Kanwil Ditjenpas Sumut
BAZNAS Sumut Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Warga Deli Serdang
BAZNAS Sumatera Utara Terima Audiensi dari BNPT dan DENSUS 88 dalam Penguatan Program Deradikalisasi
BAZNAS Sumut Dan Densus 88 Dorong Ex-Napiter Bangkit Lewat UMKM

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
