Penyaluran dan Pendistribusian ZIS Triwulan III

Pembukaan RAKORDA BAZNAS Se- Sumatera Utara Sekaligus Penyaluran ZIS Triwulan III Tahun 2024

19/10/2024 | Admin BAZNAS-Sumut

Sabtu (19/10), BAZNAS Sumatera Utara mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah kepada para mustahik. ZIS tersebut diberikan kepada Fakir Miskin, Muallaf, Ghorimin, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil dengan total Rp.3,218,100,000.

Ketua BAZNAS SUMUT Mohammad Hatta menjelaskan pada sambutannya penerima bantuan pada Triwulan III ini terbagi atas 2 program yaitu, bantuan program konsumtif dan bantuan program pemberdayaan. 

Penerimaan bantuan program konsumtif ini terdiri dari para anak yatim, lansia, muallaf, ghorimin, kebutuhan sehari-hari, keluarga difabel, santri miskin, kegiatan organisasi kemasyarakatan, guru madrasah, bantuan biaya berobat dan renovasi Masjid. Sementara penerimaan bantuan program bantuan pemberdayaan terdiri dari para UMKM, petani, peternak, renovasi rumah, dan usaha, pendidikan aliyah/SMU sederajat, pendidikan sarjana S-1, penyelesaian skripsi (S-1), penyelesaian tesis (S-2), dan penyelesaian disertasi (S-3).

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bid. Pendidikan, Kesehatan, Infrastuktur dan pemberdayaan masyarakat, Bapak Ir. Suherman, M.Si berharap agar masyarakat penerima zakat bisa terbantu dan beliau juga mengatakan bahwa hakekat zakat bukanlah sekedar kewajiban agama namun juga bentuk kepedulian kita terhadap sesama.

Disamping pendistribusian ZIS Triwulan III ini, BAZNAS Sumut melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Al Washliyah Medan dalam hal pengembangan pengetahuan teknologi, bidang penelitian, pembukaan kelas khusus/daring di BAZNAS Sumatera Utara, peningkatan sosialisasi, literasi zakat, infak, sedekah (ZIS) di masyarakat dan peningkatan optimalisasi pengumpulan ZIS dilingkungan UNIVA Medan maupun masyarakat. 

Selain pendistribusian ZIS Triwulan III Tahun 2024, BAZNAS Sumut juga melangsungkan pembukaan Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS Se-Sumatera Utara yang dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. 

Pada sambutannya, Ketua BAZNAS RI menyampaikan bahwa penyaluran dan pendistribusian zakat harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan transparan.

 

SUMATERA UTARA

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ