#pendistribusian #penyaluran

Edy Rahmayadi Minta Penyaluran Zakat Lebih Produktif untuk Umat

22/08/2022 | Admin BAZNAS-SU

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan agar pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumut terus mencari formula yang tepat, agar penyaluran zakat lebih produktif. Hal ini dilakukan guna membentuk kemandirian ekonomi para penerima zakat ini nantinya.

"Saya minta untuk memikirkan program bantuan apa yang betul-betul sangat menyentuh masyarakat, hingga ia dapat mandiri dalam hal ekonomi. Pak Hatta saya minta pikirkan ini, bagaimana kita dapat menyelesaikannya," ucap Edy Rahmayadi pada acara Pendistribusian Zakat Baznas Provinsi Sumut kepada Mustahik secara simbolis di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (22/8).

Hadir di antaranya, Ketua BAZNAS Sumut Muhammad Hatta, Ustaz Hasballah Taif, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, Pengurus BAZNAS Sumut, dan para perwakilan penerima zakat dari berbagai kalangan masyarakat.

Edy Rahmayadi menyampaikan bila pembayaran zakat ini dilakukan secara rutin oleh 12,9 juta orang kaum muslimin di Sumut, tentunya sebanyak 900 ribu kaum muslimin yang ekonominya dibawah rata-rata akan dapat teratasi. "Kalau ini benar berjalan sesuai perintah agama maka semua masalah kemiskinan ini dapat terselesaikan," katanya.

Karena itu, Edy Rahmayadi mengajak seluruh kaum muslimin di daerah ini untuk menyalurkan zakatnya.

Sehingga dapat bersinergi dengan program pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi umat, agar Sumut yang maju dan bermartabat segera terwujud.

Sementara itu, Ustaz Hasballah Taif dalam tausiahnya menyampaikan, sependapat dengan pemikiran Gubernur, untuk meningkatkan penyaluran zakat produktif, antara lain berupa modal usaha yang diharapkan nantinya, penerima zakat ini lebih mandiri dalam hal ekonomi.

"Semua ulama sepakat zakat dapat diberikan yakni makanan maupun sumber makanan. Di kehidupan saat ini memang terjadi kesenjangan yang begitu besar terjadi antara yang berkecukupan dan tidak. Perlu memberikan zakat produktif yakni berupa modal pada mustahik. Saya yakin program ini akan berjalan dengan baik," katanya.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ